BERITASERUYAN.COM- Seharusnya rapat paripurna ke – 5 masa sidang II tahun 2023 dalam rangka mendengarkan jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait I (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar pada Jum’at (28/7/2023) di Gedung DPRD Murung Raya.
Namun saat dimulainya rapat paripurna tersebut kurang lebih pada pukul 14 .00 WIB yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni pada awal sambutannya ia menyampaikan beberapa hal yang membuat rapat tersebut ditunda.
Padahal dalam rapat tersebut telah hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang siap menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait I (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di rapat paripurna ke – 5 masa sidang II tahun 2023 itu.
Didampingi Sekeretaris Daerah (sekda) Hermon, Asisten I, II, dan III Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya dan beberapa Kepala OPD.
“Pertama karena voltase listrik menurun, kedua mendadak anggota DPRD Murung Raya ada kegiatan baik acara dinas atau sifatnya keluarga ada yang meninggal dunia, sehingga kita tidak bisa memenuhi jumlah yang hadir 50% persen tidak sanggup,” terang Doni.
Lanjut ia menwarkan terhadap dua fraksi yang hadir untuk mengambil keputusan agar rapat tersebut ditunda atau skor.
“Meskipun pada sore hari ini kita tidak mengambil keputusan, maka oleh sebab itu yang hadir disini ada dua fraksi, pertama fraksi PAN saya tawarkan apakah ditunda atau skor hingga nanti malam,” ucap Doni.
Lalu dari jawaban dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Liangsoi ditunda dan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yatro M. Yoseph juga ditunda.
Mendengar jawaban tersebut ketua DPRD Murung Raya berterimakasih dan meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Andri Raya nantinya untuk menghubungi partai golkar. (R1)