MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini didampingi Waket I dan II DPRD, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Forum FKPD, para Anggota Dewan, pimpinan OPD dan lainnya.
Berdasarkan pemandangan umum enam Fraksi DPRD yakni Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera semuanya menyetui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara.
Fraksi PPP dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh juru bicaranya Ruriyanto mengatakan Setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemadangan umum fraksi PPP, serta setelah membahas bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. “Kami dari Frkasi PPP menyatakan setuju dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Nuriyanto juru bicara Fraksi PPP.(hen)