KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan IIl tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin (24/7).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di lingkungan Pemkab Seruyan.
Pidato pengantar Bupati Seruyan terkait KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor.
Dalam penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Sekda Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan bahwasanya pemerintah daerah berharap semoga rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Rapat ini ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Seruyan, dalam hal ini diserahkan oleh Sekda Seruyan Djainuddin Noor kepada Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (Nj)