Regulasi Pajak Lemah, Banyak PBS Di Seruyan Mangkir

0
64
Kepala Bapenda Seruyan Sukardi

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp 123 miliar dan hingga bulan Juni tahun 2023 ini, baru terkumpul 25 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan Sukardi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak.

“Kedala utama adalah kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak. Sehingga, hal tersebut membuat pemerintah harus mencari cara agar kesadaran itu tumbuh pada masyarakat kita,” katanya, Selasa (18/7).

Namun demikian Sukardi mengungkapkan, bahwa sektor yang paling penting untuk meningkatkan PAD yakni, Perusahaan Besar Swasta atau PBS berbasis perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah setempat.

“Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang PAD yang cukup tinggi, bahkan mencapai angka ratusan miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini perkebunan kelapa sawit mangkir dari wajib pajak. Sehingga hal tersebut merupakan kerugian besar bagi Bumi Gawi Hatantiring.

“Hal itu diketahui ketika pemerintah mengeluarkan surat Izin Usaha Perkebunan (IUP). Seharusnya IUP itu lulus terlebih dahulu, baru keluar Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga, pemerintah akan mendapat uang sewa tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berpendapat, bahwa regulasi yang mengatur hal tersebut di daerah sangatlah lemah. Oleh karena itu, kedepannya Pemkab Seruyan akan menyusun strategi untuk mengentaskan masalah tersebut.

“Kita berharap, kedepannya pemerintah mampu mengentaskan masalah ini. Tentu melalui regulasi. Karena, selama ini regulasi yang ada sangat lemah. Maka dari itu, pemerintah akan menyusun strategi untuk mengentaskan masalah ini,” pungkasnya. (Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments