BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyebutkan bahwa tidak semua partai politik (parpol) memenuhi kuota Calon Legislatif (Caleg) baik di Daerah Pemilihan (Dapil) I maupun III.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Seruyan Muhammad Abdiannoor mengungkapkan, ada parpol yang mendaftarkan Calegnya full, yaitu 25. Akan tetapi, ada juga yang hanya 22, 20, atau bahkan hanya sembilan (9) Caleg.
“Tentunya hal itu menyesuaikan kepentingan masing-masing parpol untuk menentukan berapa jumlah Calegnya yang siap berkontestasi politik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang,” katanya, Rabu (17/5).
Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan, bahwa KPU Kabupaten Seruyan menerima semua parpol yang hendak berkontestasi politik di Bumi Gawi Hatantiring.
“Asalkan dengan catatan bahwa parpol tersebut lolos dalam seleksi nasional. Tidak ada larangan, karena itu hak semua pihak untuk berdemokrasi dan berpolitik di wilayah manapun, termasuk di Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya. (Ys)