BERITASERUYAN. COM- Teka-teki keabsahan tanda tangan Bupati Seruyan pada Laporan Keterangan Pertanjungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun 2022 yang saat ini sudah di serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada 11 April 2023 lalu sepertinya menambah runyam. Pasalnya keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor dengan Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti bertolak belakang.
Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti menegaskan bahwasannya pada 31 Maret 2023 hingga 1 April dokumen LKPJ Bupati Seruyan masih ada dengan dirinya, bahkan dirinya yang pada saat itu diminta menandatangani dokumen LKPJ tersebut tidak berani menandatangi dokumen penting itu karena perlu dipelajari terlebih dahulu.” Karena saya belum tanda tangan pada 1 April 2023 itu dokumen itu di ambil pihak Sekda Seruyan, ” ujarnya usai menyerahkan resume medis Bupati Seruyan ke DPRD Seruyan Selasa (9/5).
Menurut Iswanti, dirinya cukup kaget dengan pernyataan Sekda Seruyan pada rapat dengan pihak DPRD Seruyan pada Senin (8/5) lalu dimana Sekda menyatakan bahwasannya tanda tangan Bupati Seruyan pada LKPJ tersebut di tanda tangani Bupati dan Sekda langsung yang meminta tanda tangan ke Jakarta padahal pada saat bersamaan ada surat dari rumah sakit yang menangani Bupati Seruyan bahwasannya orang nomor satu di Seruyan itu masih dalam perawatan pihak medis rumah sakit.
Dijelaskan Iswanti, dirinya menginginkan pemerintah daerah Kabupaten Seruyan berjalan dengan baik tanpa ada resiko hukum dikemudian hari dan sudah tentu dikondisi seperti ini perlu kehati-hatian dalam bertindak.” Saya juga bingung pada tanggal 31 Maret 2023 LKPJ di tanda tangani Bupati padahal berkas LKPJ masih ditempat saya, ” ujarnya.
Ditanyakan terkait komunikasi dengan Bupati Seruyan beberapa bulan ini sejak Bupati Seruyan sakit, Iswanti mengaku tidak pernah melakukan komunikasi bahkan dirinya mengaku sudah berupaya ingin menjenguk Bupati Seruyan sebanyak empat kali namun tidak diperbolehkan pihak keluarga. ” Saya sudah mencoba empat kali ingin membesuk tapi tidak pernah bisa,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkan Iswanti, dirinya meminta semua pihak terutama pejabat di Seruyan untuk tidak bermain-main di kondisi seperti ini bahkan dirinya meminta agar pejabat di Seruyan solid untuk Kabupaten Seruyan.
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan bahwasannya pihaknya melalui staf Sekretariat DPRD Seruyan menerima dokumen LKPJ pada 31 Maret 2023 dimana pada saat ini kami langsung mengembalikan lagi dokumen tersebut karena tidak ada tanda tangan dari Bupati Seruyan, namun pada 11 April 2023 pihaknya kembali menerima dokumen LKPJ tersebut dengan tanda tangan Bupati Seruyan per 31 Maret 2023.” Sebenarnya penyerahan LKPJ ini sudah terlambat karena berdasarkan aturan terakhir di serahkan 31 Maret 2023,” ujarnya.
Menurut Eko, jujur saya pihaknya beserta seluruh anggota DPRD Seruyan meragukan keabsahan tanda tangan Bupati Seruyan tersebut, namun pihaknya juga tidak mau terburu-buru memvonis bahwa LKPJ tersebut bermasalah, namun yang pasti pihaknya akan menjalankan tahapan sesuai tata tertib DPRD Seruyan.” Kami juga sudah meminta pandangan hukum dengan pihak Kejaksaan Seruyan terkait ini, ” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat rapat bersama DPRD Seruyan pada Senin (8/5) lalu menjelaskan bahwa tanda tangan Bupati Seruyan tersebut asli bahkan dirinya langsung yang meminta tanda tangan tersebut ke Jakarta menemui Bupati Seruyan.” Saya pastikan itu tanda tangan asli dan tidak sda rekayasa,”tegas Sekda. (Tim)