BERITASERUYAN.COM- Menjelang bergulirnya masa Pemilihan Legislatif (Pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyebut bahwa belum ada Calon Legislatif (Caleg) di wilayah setempat yang melakukan pendaftaran.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Seruyan Muhammad Abdiannoor mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum menerima satupun berkas pendaftaran dari Caleg asal Kabupaten Seruyan.
“Saat ini, mereka masih intens berkonsultasi masalah pendaftaran. Jadi, mayoritas para Caleg cenderung melengkapi berkas-berkas untuk proses pendaftaran,” katanya, Selasa (2/5).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, jadwal pendaftaran Caleg di KPU Kabupaten Seruyan terhitung per 01 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. Lain daripada itu, apabila KPU Kabupaten Seruyan telah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Per tanggal 15 Mei kami akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Caleg yang diajukan kepada kami. Selain itu, kami juga membuka tanggapan dari masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring ini terkait daftar nama Caleg tersebut baik tentang ijazah maupun masalah kasus hukum,” pungkasnya. (Ys)