BERITASERUYAN.COM- Salah satu cara Polsek T.S. Garing dan P. Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli DI WILKUM POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN kepada Masyarakat Desa Tura, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan, minggu (2/4/2023) pagi.

Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP I GEDE PUTU WIDYANA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPDA DIDIK SUHARDIANTO, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan Agar para Warga Masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.

“Serta agar Warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yg menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelengaran pemerintahan/Kelurahan dan Kecamatan,lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainnya”,ungkap Kapolsek.( PTSG )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments