BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menegaskan bahwa Wakil Bupati (Wabup) Seruyan harus bisa menjaga roda pemerintahan di wilayah setempat.
“Jika Bupati Seruyan berhalangan untuk melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah, berdasar pada regulasi atau konstitusi kita, Wabup lah yang akan menjalankan tugasnya dalam roda pemerintahan,” katanya, Jumat (31/1).
Politisi Partai PDI Perjuangan itu berpendapat, pemerintahan saat ini harus terus berjalan sebagaimana mestinya dengan dasar Undang-Undang (UU) dan konstitusi yang berlaku.
“Untuk siapa saja nanti yang menjalankan tugas tersebut, bukanlah ranah DPRD Seruyan, karena Bupati Seruyan bukan berhalangan tetap,” tambahnya.
Kendati demikian, dirinya berharap roda pemerintahan berjalan agar tidak menghambat upaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring. (Ys)