BERITASERUYAN.COM- Guna memperjelas kondisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar konferensi pers bertempat di Gedung DPRD Seruyan, Kuala Pembuang.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan, per tanggal 17 Maret 2023 pihaknya telah melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku seperti menandatangi surat permohonan kepada RSPAD di Jakarta untuk mengetahui kondisi Bupati Seruyan yang diisukan sakit.
“DPRD Seruyan selaku pengawas dalam jalannya pemerintahan telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan UU yang berlaku seperti mengirim surat ke RSPAD Jakarta, karena hanya instansi terkaitlah yang bisa memberikan keterangan pasti tentang kondisi Bupati Seruyan secara legal,” katanya, Kamis (30/3).
Lebih lanjut dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan pula bahwa surat permohonan itu hingga sekarang belum mendapat jawaban dari instansi terkait. Oleh karena itu pihaknya tetap menghormati prosedur yang berlaku.
“Kemudian ada langkah penting yang telah kami lakukan. Salah satunya, menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyoal situasi dan kondisi Bumi Gawi Hatantiring,” tambahnya.
Kendati demikian, sembari menunggu jawaban dari Pemprov Kalimantan Tengah, DPRD Seruyan akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemkab Seruyan. (Ys)