PALANGKA RAYA– Ikrar kebangsaan dilakukan Forum Kebangsaan dan Paguyuban Kalimantan Tengah di Polda Kalteng, Sabtu (11/3/2023) lalu.
Berisikan sejumlah ormas dan Paguyuban di Kalimantan Tengah, ikrar dilakukan di depan lobi Mapolda Kalteng dengan didampingi Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono.
Setidaknya ada lima poin ikrar yang dilantangkan forum Kebangsaan Kalteng tersebut, yakni berikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersama-sama menjaga, membangun dan memperkuat toleransi antar umat beragama, suku ras dan etnis sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika serta budaya kearifan lokal falsafah Huma Betang.
Menolak segala bentuk radikalisasi, intoleransi dan terorisme atas dasar agama yang dapat memecah belah bangsa.
Mendukung upaya penegakan hukum segala bentuk tindakan yang menggangu serta mengancam kesatuan dan persatuan bangsa di Provinsi Kalteng, Bumi Pancasila. Terakhir
mendukung nusantara sebagai ibukota negara Republik Indonesia.
Koordinator Forum Kebangsaan dan Paguyuban Kalteng, Adhie, mengatakan jika ikrar dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari ormas dan Paguyuban di Kalteng dalam menjaga Kamtibmas di Bumi Tambun Bungai.
“Langkah dan ikrar ini secara sadar dan sepakat kami laksanakan demi Kamtibmas di Kalteng. Kami mendukung penuh segala upaya penegakan hukum dari Polda Kalteng dan turut menjaga Kamtibmas di dalamnya,” tuturnya. Fwa