KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas kembali dipercaya untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, dan penandatanganan dilaksanakan, Selasa (14/3) di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.
Dalam MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto, SH, MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH, MH.
Kemudian Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajarannya.
Sekda Kapuas Drs. Septedy membenarkan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
“MoU berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Pemda), dan diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah,” ungkap Septedy.
Sementara Kajari Kapuas Luthcas Rohman menerangkan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergis antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas. “Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan,” ucapnya. (and)