BERITASERUYAN.COM- Pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Ketua DPRD Katingan menjawab langsung keluhan dari camat, selasa (14/2/2023).
Keluhan yang disampaikan oleh camat Tewang Sanggalang Garing ini yaitu rusaknya keadaan plafon di salah satu SDN yang ada di desa tarusan danum dengan memberikan langsung bukti foto keadaan plafon sekolah yang dimaksud.
Dalam kesempatan tersebut, ketua dewan menyebutkan bahwa untuk kerusakan plafon sekolah tersebut seharusnya dibijaki saja.
“Untuk perbaikan plafon itu seharusnya bisa dibijaki saja karena kisaran anggaranya berkisar di angka 10 juta rupiah, sehingga bisa dianggarkan dengan anggaran rutin,”Ucap Marwan.
Menurutnya, jika nilai yang sedemikian tidak perlu harus dialokasikan dalam anggaran secara khusus.
Dijelaskan ketua dewan bahwa melalui biaya pemeliharaan rutin bisa saja dilakukan sehingga tidak harus selalu menunggu dari dana alokasi, jika selalu menunggu dari dana alokasi maka akan menunggu waktu yang cukup lama.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, berbeda dengan kerusakan atap atau dinding dan lantai sekolah yang sudah bertahun-tahun belum diperbaiki, sehingga semua siswa tidak bisa belajar di ruangan tersebut. Bahkan jika dipaksakan untuk belajar-mengajar, dikhawatirkan kerusakan akan menimpa keselamatan siswa atau guru yang sedang melaksanakan proses belajar-mengajar.
Kerusakan seperti inilah yang menurut legislator PDI Perjuangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas terkait wajib menganggarkan rehab sekolah tersebut.
“Rehab seperti ini bisa rehab sedang dan bisa pula rehab besar,” terang anggota Dewan asal Dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini. (hen)