BERITASERUYAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menyampaikan pidato Bupati Seruyan tentang pengesahan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pidato bupati disampaikan pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Senin (13/2).
Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan yang telah membahas hingga mengesahkan beberapa buah Raperda Kabupaten Seruyan.
“Penghargaan setinggi tingginya kami sampaikan ke seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan yang telah membahas, menyetujui dan menandatangani pengesahan beberapa buah Raperda Kabupaten Seruyan,” ucapnya.
Lanjut disampaikannya, dengan di sahkannya beberapa buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Seruyan, hal itu tentunya sebagai mekanisme guna menghasilkan peraturan daerah yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, dalam paripurna tersebut ada lima buah Raperda Kabupaten Seruyan yang disahkan, antaranya, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Seruyan, Raperda penyelenggaraan ibadah haji, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap natkotika dan prekursor narkotika. (a’)