BERITASERUYAN.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan melaunching Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (18/1).
Kegiatan launching IKD ini dibuka secara resmi oleh Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Dajinu’ddin Noor.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fiorkopimda), Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Camat Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur serta pihak terkait lainnya.
Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mengapresiasi dengan adanya terobosan baru tersebut, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Dalam aplikasi ini memuat KTP-el dalam bentuk digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi baik itu formal maupun non formal,” sambung Sekda.
Namun ungkapnya, saat ini dalam pelaksanaannya khususnya di Seruyan masih ada beberapa kendala, salah satunya tidak semua masyarakat memiliki akses digital. “Terutama masyarakat menengah kebawah misalnya, tidak semua dari mereka mempunyai handphone android dan sebagainya yang bisa membuat IKD digital ini,” tukas Djainu’ddin Noor.
Selain itu, para pengguna IKD tentunya harus bisa memahami tentang apa itu digital. ” Setidaknya pengguna harus bisa membaca,” tambah Djainu’ddin Noor yang sekaligus merupakan Plt Kepala Disdukcapil Seruyan itu.
Kendati demikian, pihaknya optimis seiring dengan kemajuan era digital seperti sekarang, tidak menutup kemungkinan semua masyarakat nantinya bisa memiliki IKD tersebut. (jib)