BERITASERUYAN.COM- Sebagai upaya dalam meminimalisir kebakaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
Kepala DPKP Seruyan Dibbel melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Nanang Kosim mengatakan, pembentukan REDKAR merupakan salah satu instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mengikut sertakan masyarakat dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran.
“Jadi bagi masyarakat yang nantinya bergabung sebagai REDKAR dapat ikut andil dalam penanganan kebakaran dan mereka akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana cara mencegah dan memadamkan kebakaran,” kata Nanang, di Kuala Pembuang, Selasa (10/1).
Adapun untuk tahapan proses pembentukan relawan kebakaran tersebut, pihaknya di DPKP Seruyan saat ini sedang melakukan penjaringan anggota. “Terkait hal itu kita juga sudah sampaikan pemberitahuan pembentukan REDKAR ini ke kacamatan sekitar dan nanti para camat menyampaikan ke desa-desa,” tuturnya.
Dirinya berharap, banyak masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota REDKAR tersebut se minimalnya ada kelompok relawan di setiap desa, guna memaksimalkan pencegahan kebakaran.
Sementara itu, untuk pembekalan anggota REDKAR ini nantinya akan dilakukan olehpemerintah daerah melalui DPKP setempat, dan seluruh anggota REDKAR akan dibekali pengetahuan tentang tata cara pencegahan dan menangani kebakaran sesuai dengan prosedur.
“Dengan terbentuknya REDKAR juga diharapkan dapat membantu petugas pemadam kebakaran, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta membantu tugas Damkar dalam penanganan di lapangan,” tandasnya. (Jib)