Penulis : Suci Khairida Putri
20 Maret 2020
Pada umunya, sebelum melaksanakan pembelajaran dan membuat program pembelajaran selama satu semester ataupun satu tahun. Guru harus terlebih dahulu melakukan asesmen kemampuan awal peserta didik. Asesmen sendiri dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam menyusun program, karna jika program yang disusun sudah keliru, maka perkembangan hasil belajar peserta didik juga tidak akan maksimal.
Asesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang anak secara menyeluruh yang berkenaan dengan kondisi dan karakteristik kelainan, kelebihan dan kelemahan sebagai dasar dalam penyusunan program pembelajaran dan program kebutuhan khusus yang sesuai.
Contohnya asesmen kemampuan literasi, untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mengenal huruf, membaca, ataupun menulis. Hasil asesmen kemudian akan dikembangkan oleh guru untuk menyusun perangkat pembelajaran, termasuk RPP dan juga bahan ajar. Jika guru tidak mengetahui kemampuan awal liuterasi peserta didik, bisa jadi program yang disusun tidak sesuai. Seperti, jika guru menyusun program individual agar peserta didik mampu memahami teks petunjuk sederhana, sedangkan kemampuan peserta didik baru pada tahap membaca 2 suku kata sederhana. Sehingga program tersebut besar kemungkinan tidak berjalan sesuai rencana, dan tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Selain hal yang sudah disebutkan di atas, asesmen juga bertujuan untuk:
- Memperoleh data yang relevan, objektif, akurat dan komprehensif tentang kondisi peserta didik
- Mengetahui profil peserta didik secara utuh, baik hambatan dan potensi yang dimiliki, untuk kemudian difasilitasi dengan baik
- Memenuhi layanan yang dibutuhkan oleh peserta didik
Sehingga, dengan dilakukannya asesmen secara rutin, diharapkan hal tersebut mampu memudahkan kinerja guru dalam menyusun program belajar yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Yang kemudian hal tersebut diharapkan agar mampu meningkatkan hasil belajar peserta didik secara maksimal.