BERITASERUYAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor membuka kegiatan workshop penyusunan naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MAH) di Kabupaten Seruyan, Rabu (30/12).
Dalam sambutannya, Djainu’ddin Noor mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung dan berupaya terus menerus dalam memberikan pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten seruyan beserta segala haknya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Cermati pasal demi pasal yang disampaikan oleh tim penyusun agar nantinya sesuai dengan kebutuhan keberadaan MHA di kabupaten Seruyan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Sekda.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta workshop bahwa hasil rumusan ini nantinya akan menjadi sebuah Perda, yang mana tentunya kita semua yang akan menjalankannya, menerima manfaatnya dan menerima konsekuensinya. (Jib)