KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan kekecewaanya kepada PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) karena tidak memenuhi undangan DPRD Seruyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Kamis (31/10) lalu.
Menurutnya, seharusnya pihak perusahaan harus kooperatif terhadap agenda yang dilaksanakan DPRD Seruyan, dimana RDP merupakan upaya penyelesaian masalah bukan untuk menghakimi perusahaan.
” Saya kecewa dengan PT GBSM kita undang mereka secara resmi namun tidak hadir,” ujarnya.
Â
Dijelaskanya, perusahaan GBSM itu berivestasi di Seruyan, sudah seharusnya ikut aktif jika ada agenda yang dilakukan DPRD Seruyan sehingga permasalahan bisa diselesaikan.” Saya tidak ingin terulang lagi seperti ini kedepan kita akan serius mengenai permasalahan seperti ini,” tegasnya.
Â
Sebelumnya, Komisi C DPRD Seruyan melakukan RDPÂ dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Serikat Pekerja Sinar Mentari (SPSM) di ruang rapat DPRD Seruyan.
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permasalahan yang berkembang terkait dengan pembekuan atau pencabutan SPSM oleh Disnakertrans.
Dari pelaksanaan RDP tersebut, masih belum diketahui dengan jelas apa dasar dari Disnakertrans melakukan pembekuan terhadap serikat pekerja tersebut. SPSM sendiri merupakan serikat kerja yang terbentuk dari inisiatif para pekerja itu sendiri dan bukan merupakan bentukan dari perusahaan terkait.
Terkait dengan pembekuan serikat kerja tersebut, salah satu dasar alasan yang diberikan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan RDP tersebut, yakni etika atau sikap yang kurang baik yang ditunjukkan oleh ketua serikat ketika kepada pihak terkait yang datang berkunjung.
Ketua Komisi C DPRD Seruyan Muhtadin mengatakan, setelah dilakukan RDP, ada beberapa poin penting yang diputuskan dalam hasil dari RDP tersebut yang selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penyelesaian dan tindaklanjut dari masalah tersebut.
“Kita putuskan ada beberapa kesimpulan dalam hal ini, yang pertama adalah, serikat kerja terkait bersedia dan akan segera melakukan musyawarah untuk memutuskan pergantian ketua dari serikat kerja mereka. (yd)