Sebanyak 53 KIM Terdaftar di Diskominfosantik Seruyan

0
6
Asisten III Setda Seruyan H Sugian Noor (tengah) saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi KIM di Kabupaten Seruyan.

BERITASERUYAN.COM- Asisten III Setda Kabupaten Seruyan Seruyan H Sugian Noor mengatakan bahwa saat ini sebanyak 53 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sudah terdaftar pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Seruyan.

Hal itu diutarakannya saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi KIM di Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Setda, Kamis (27/10).

Dikatakannya, 53 KIM tersebut terdiri antaranya dari Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 10 komunitas, Seruyan Hilir Timur 6 komunitas, Danau Sembuluh 8 komunitas, Seruyan Raya 7 komunitas, Danau Seluluk 2 komunitas, Hanau 14 komunitas dan Batu Ampar sebanyak 6 komunitas.

Lanjut dijelaskannya, KIM merupakan komunitas yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

“Kehadiran KIM sangat penting dalam komunikasi publik. Urgensinya yaitu untuk menjadi komunikator yang berasal dari masyarakat kemudian menyampaikan pula informasi kepada masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Sugian Noor menambahkan, Diskominfosantik Seruyan akan terus bersinergi dengan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pembinaan terhadap KIM yang ada di wilayah tersebut guna mencapai tujuan organisasi.

KIM bekerja untuk membantu mendiseminasikan informasi, meliterasi digital masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi yang ada di dalam masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat lebih cepat terliterasi secara digital sehingga lebih mudah memahami informasi berkembang termasuk informasi tentang capaian dan program pemerintah,” tambahnya. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments