BERITASERUYAN.COM- Masyarakat di Kabupaten Seruyan kini menutup akses operasional PT Tapian Nadenggan, Kamis (20/10).
Penutupan akses tersebut di kawal oleh ribuang anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan dengan memasang portal adat di pintu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut dan area keluar masuk perkebunan group Sinar Mas.
Penutupan akses operasional perusahaan ini dilakukan oleh masyarakat karena pihak perusahaan telah mengingkari tuntutan masyarakat terhadap kewajiban merealisasikan plasma kelapa sawit seluas 20 persen dari areal inti perkebunan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Seruyan Yulhaidir juga turut hadir untuk menyaksikan serta memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang menutup akses operasional PT Tapian Nadenggan.
Dalam sambutannya, Yulhaidir mengatakan bahwa dirinya mensupport dan mendukung terhadap tindakan yang dilakukan oleh ribuan masyarakat yang terdiri dari Dewan Adat Dayak, para Damang dan Tokoh-tokoh adat. Karena apa yang telah dilakukan oleh masyarakat adat tersebut sesuai dengan aturan hukum.
“Sudah berapa kali rapat dari tahun 2019 patut dipertanyakan dan dalam tahun 2022 awal pertengahan hingga akhir sudah rapat beberapa kali dann tidak ada solusi,” ungkap Yulhaidir.
Lanjutnya, selama melakukan rapat pihaknya juga telah melibatkan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.
“Terakhir kami dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan membenarkan apa yang ada di berita acara rapat tersebut bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan,” tuturnya.
Dalam mengawal agar penutupan akses operasional perusahaan ini berjalan lancar, orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring itu berpesan, agar masyarakat Jangan berperilaku anarkis dan jangan melakukan tindakan-tindakan di luar kendali serta harus tetap tertib, aman damai dan jangan melakukan pengrusakan.
“Jaga kekompakan dan solidaritas dengan TNI dan Polri jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu kita dari awal sejak rapat mereka sudah membantu dengan adanya tanda tangan di berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya baik kejaksaan dan BPN,” tegasnya. (Jib)