BERITASERUYAN.COM, KUALA KAPUAS- Pembukaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2022 yang dilakukan Disbudpora Kapuas merupakan upaya melestarikan peninggalan budaya sebagai warisan sejarah serta menggali potensi wisata dan untuk terdaftarnya cagar budaya sebagai aset daerah yang ada di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Fovere Kuala Kapuas, belum lama ini.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas H Suparman, S.IP., M.Si., Sekretaris Dinas dan Kabid Kebudayaan, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kapuas, Ahli Waris berseta jajaran Disbudpora Kapuas, Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fisip ULM Banjarmasin dan undangan lainnya.
Kepala Disbudpora Kabupaten Kapuas, H Suparman, S.IP., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih pada tim ahli serta seluruh jajaran yang hadir dalam acara tersebut, dengan sidang penetapan cagar budaya yang dilaksanakan Disbudpora Kapuas ini pula merupakan tupoksi dan upaya mengumpulkan serpihan serpihan peninggalan budaya untuk kumpulkan satu persatu.
“Banyak sebenarnya potensi untuk menjadi cagar budaya di kabupaten Kapuas ini, namun masih banyak kendala dan belum bisa kita langsung menetapkan, maka dari itu upaya penetapan cagar budaya melalui sidang ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Dengan ditetapkannya cagar budaya semoga tercipta Kalimantan Tengah yang berbudaya,” ucap H Suparman saat membuka sidang.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupten Kapuas, Ida Bagus Putu Prajina Yogi, MA., melalui sekretaris TACB Kapuas Gauri Vidya Dhaneswara, S.Psi., S.Ant., mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten induk yang memiliki potensi cagar budaya yang banyak.
“Dalam katalog Kalimantan Tengah ada sekitar 39, namun yang kita tetapkan baru 3, semoga akan ada lagi penambahan kedepannya,” kata Gauri. (and)