BERITASERUYAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dalam hal ini mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir mengikuti rapat koordinasi (Rakor) distribusi pupuk bersubsidi.
Rakor tersebut dikuti Sekda secara virtual, bertempat di Ruang Kerja Sekda setempat, Kuala Pembuang, Senin (17/10).
Djainu’ddin Noor mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2002 dan distribusi pupuk bersubsidi.
“Yang mana pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” terangnya.
Lanjut disampaikannya, supaya bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi, diantaranya lewat sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.
Sekda menambahkan, program e-RDKK dan kartu tani juga merupakan langkah konkret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. (Jib)