BERITASERUYAN.COM, KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat apresiasi Kegiatan Pasar Penyeimbang yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Kapuas dalam rangka menekan angka Inflasi, bertempat di Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Kapuas kali ini dalam rangka penanganan inflasi di Kalimantan Tengah, dan merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Gubernur seluruh Indonesia.
“Inflasi ini sangat penting ditangani oleh bupati/wali kota se-Kalteng agar angka inflasi di Kalimantan Tengah jangan sampai berada di nomor satu dari 37 provinsi di Indonesia. Mudah-mudahan dengan adanya Pasar Penyeimbang ini bisa menekan angka inflasi dan tentunya diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat,” katanya.
Sugianto mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas memanfaatkan pakarangannya masing-masing untuk ditanami sayur mayur seperti cabai, tomat, pare, dan timun. “Di masa sulit seperti ini, manfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman jangka pendek yang setidaknya mampu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pola hidup konsumtif harus dirubah menjadi kreatif dan inovatif,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Ben Brahim S Bahat selaku Bupati Kapuas menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah melaksanakan Pasar Penyeimbang di Kapuas.
“Semoga nantinya akan ada kegiatan seperti ini lagi di wilayah Kabupaten Kapuas, agar dapat menjangkau masyarakat lainnya di Kapuas, saya sangat mengapreasiasi kegiatan ini dan Gubernur langsung turun hadir menyapa warga Kapuas,” ungkap Ben Brahim.
Sebagaimana diketahui pasar penyeimbang di Kapuas, merupakan bagian dari upaya mengendalikan inflasi serta manjaga daya beli masyarakat di saat inflasi dan kenaikan BBM.
Pasar peyeimbang serupa telah dilaksanakan sebelumnya di Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Sukamara beberapa waktu lalu.
Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, agar melaksanakan pasar penyeimbang secara rutin dan berkala, agar dapat mengurangi beban masyarakat. (and)