BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menghibahkan lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penyerahan sertifikat hibah diserahkan oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir secara langsung kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Hendra Ekaputra, di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar, dan disaksikan langsung oleh Sesditjenpas, Dr Heni Yuwono, bertempat, di Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Palangkaraya, Jum’at (16/9).
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kalteng mewakili Kementerian Hukum dan HAM sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemkab Seruyan beserta jajaran dengan luas 193.300 m².
Sebagai informasi, lahan ini rencananya nanti akan dibangun Lapas Seruyan, karena saat ini Lapas Kelas II B Sampit telah mengalami over kapasitas, yaitu hampir 260% sehingga diperlukan Lapas baru. (Jib)