BERITASERUYAN.COM- Sejumlah sopir truk yang ada di Kuala Pembuang mengungkapkan dugaan ada oknum pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kuala Pembuang yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan harga di atas Harga Ecer Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Perwakilan sopir truk Kuala Pembuang Sugiono pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Seruyan Rabu (7/9) menyampaikan bahwa pihaknya sangat sulit mendapatkan BBM jenis solar di salah satu SPBU di Kuala Pembuang, bahkan pihaknya menduga ada penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi yang memang sudah diciptakan oleh pengusaha SPBU.” Dari segi harga saja sudah tinggi dan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat menyampaikan kepada DPRD Seruyan saat RDP berlangsung.
Dijelaskannya, sebelum harga BBM naik, oknum pihak pengelola SPBU di Kuala Pembuang menjual dengan harga yang tidak sesuai aturan pemerintah dimana pihaknya membeli solar di SPBU berkisar Rp 6000 sampai Rp 7500 per liter.” Kami minta ini harus diawasi pemerintah terkait harga,” ujarnya.
Maka dari itu dirinya meminta pihak terkait untuk menindak oknum-oknum yang bermain di SPBU.” Kami harap permasalahan ini bisa selesai dan kami bisa dapat BBM untuk bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan sesudah menjalani diskusi panjang dengan sopir truk dan pihak pengelola SPBU dimana mendapat sejumlah kesepakatan diantaranya agar SPBU memprioritaskan sopir truk dan masyarakat lainnya yang memang benar membutuhkan BBM.
Selain itu, dalam penyalurannya juga SPBU diwajibkan menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperbaiki fasilitas yang rusak di SPBU agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam penjualan BBM bersubsidi.” Sudah ada kesepakatan dan kami berharap masalah ini selesai,” ujarnya.
Terkait dugaan praktek oknum SPBU yang memasang harga tidak sesuai tentunya dirinya meminta agar pihak eksekutif melalui dinas teknis untuk memastikan hal ini tidak terjadi di Seruyan bahkan aparat penegak hukum dipersilahkan menindak oknum yang nakal ini.” Kita ingatkan agar semuanya tidak melakukan hal yang bisa berbuntut panjang,” ujarnya. (dit)