BERITASERUYAN.COM- Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam penggunanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Seruyan, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddinā Noor mengingatkan agar seluruh Kepala Sekolah untuk memastikan penggunaan dana bantuan tersebut sesuai dengan aturan.
āPemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di Seruyan,sehingga diharapkan dengan dana tersebut dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan secara baik,untuk itu pergunakan anggaran ini sesuai dengan Pentunjuk teknis yang ada,ā ujar Sekda usai menutup acara Bimtek Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) dan Sosialisasi Manajemen Kepegawaian serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, Sabtu (5/3).
Menurutnya, saat ini penggunaan dana BOS di Seruyan masih tergolong baik, dimana kondisi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, baik itu perbaikan administrasi dan yang lainnya, sehingga tidak ada masalah dalam penggunaan bantuan tersebut.
Dikatakanya, Kepsek di Seruyan tentunya harus bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan internal sekolah bahkan pejabat yang menangani Ā masalah BOS, hal ini ditujukan agar dalam penggunaannya bisa lebih aman dan tidak keluar dari petunjuk teknis dalam penggunaannya.ā Gunakan sesuai petunjuk dan teknisnya, jangan sampai salah penggunaan yang pada akhirnya membuat adanya temuan,ā ujarnya. (Jib)