BERITASERUYAN.COM, Kuala Kapuas- Sebagaimana amanat Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, maka Kementerian PAN dan RB melaksanakan evaluasi reformasi birokrasi kepada seluruh instansi pemerintah tahun 2022.
Hal ini tertuang dalam Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/124/RB.04/2022 tanggal 16 Agustus 2022 Hal Undangan Pelaksanaan Evaluasi RB dan SAKIP Tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengikuti evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) secara zoom dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara desk.
Pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Kantor Bupati Kapuas. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dalam evaluasi ini menyampaikan materi paparan evaluasi reformasi birokrasi.
Materi tersebut diantaranya tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, progres peningkatan nilai hasil antara yang telah dilakukan (keadaan before-after), progres simpulan perkembangan pencapaian area perubahan (pemenuhan dan reform) dan progres pada penyederhanaan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah melakukan berbagai perbaikan atas implementasi Reformasi Birokrasi.
“Perbaikan terus kita lakukan dengan memperhatikan berbagai aspek seperti roadmap reformasi birokrasi dan rekomendasi perbaikan oleh Kementerian PANRB”, ujarnya.
Kegiatan tersebut diisi oleh evaluator dari Kementerian PAN dan RB yang memimpin jalannya diskusi yaitu Achmad Yunus, Endy Christian Mahardika, M. Hariz Ananto, dan Fernando Silalahi.
“Dalam pelaksanaan evaluasi ini, selain memberikan pendampingan pelaksanaan reformasi birokrasi, kami juga mengharapkan dapat mendapatkan gambaran terhadap implementasi reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kapuas”, ujar Achmad Yunus yang memulai pelaksanaan diskusi.
Acara itu juga di hadiri oleh Inspektur Kabupaten Kapuas, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, dan beberapa Penjabat Tim Pokja Reformasi Birokrasi Pemkab Kapuas. (Red)