BERITASERUYAN.COM- Bupati Seriyan Yulhaidir secara langsung menyaksikan dan ikut menyerahkan ganti rugi lahan perkebunan antara PT Sawitmas Nugraha Perdana dengan warga Desa Parang Batang Kecamatan Hanau, bertempat, di Rumah Jabatan Bupati setempat, Selasa (23/8).
Dalam kesempatan itu, Yulhaidir berpesan kepada kelompok warga yang sudah menerima uang tersebut dapat mengelolanya dengan sebaik-baiknya. “ Pesan saya kepada warga yang menerima uang ini dapat mengelolanya dengan baik dan tidak digunakan untuk hal yang tidak penting atau tidak bermanfaat,” ujarnya.
“Kalau belum punya rumah, segera buatkan rumah atau buat usaha yang dapat menunjang masa depan, karena sulit mencari uang sebanyak itu,” tambahnya.
Yulhaidir menjelaskan, bahwa permasalahan sengketa ini sudah berlangsung sangat lama, dimulai dari tahun 2009 antara tujuh kelompok warga dengan pihak perusahaan.
“Perlu diketahui, proses gonjang ganjing klaim lahan dan sebagainya sudah sangat lama, dan Alhamdulillah hari ini sudah selesai dibayarkan,” ungkapnya.
Lanjut Yulhaidir menambahkan, proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebayak tiga tahap dan kali ini adalah tahap terakhir dengan pembayaran sebanyak Rp. 2,4 milyar.
Sedangkan untuk tahap pertama sudah dibayarkan sebanyak Rp. 940 juta dan tahap dua Rp. 1,3 Milyar. “Jadi hampir 5 milyar yang sudah di bayarkan oleh PT. Sawitmas Nugraha kepada warga bersangkutan,” pungkasnya. (Jib)