BERITASERUYAN.COM- Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan Primermen menyebutkan bahwa sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berlokasi di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir saat ini sedang dalam masa uji coba selama satu tahun sebelum difungsikan.
“Target dari pemerintah pusat, ketika kegiatan pembangunan di sentra IKM ini selesai pada tahun 2021, kita diberikan waktu satu tahun untuk uji coba, maka dari itu tahun 2022 ini masih dalam tahapan uji coba,” ujarnya, di Kuala Pembuang, Senin (22/8).
Diungkapnya, masa uji coba ini bertujuan untuk memaksimalkan semua sarana-prasarana maupun teknis lainnya yang ada di sentra perikanan tersebut, sehingga nantinya dapat dilakukan pembenahan sebelum benar-benar difungsikan.
Lanjut Primermen menambahkan, terkait kapan akan difungsikannya, secara sarana-prasarana maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di sentra tersebut sudah siap fungsional, hanya saja perlu sedikit penyempurnaan sembari menunggu beberapa regulasi.
“Mengapa saya katakan perlu regulasi, karena masih ada beberapa produk dari IKM ini yang memang harus ada dasar hukumnya ketika nanti kita menjual hasil produk tersebut,” jelasnya. (Jib)