BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) yang berinvestasi di wilayah setempat agar segera menyesuaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) milik pekebun swadaya sesuai dengan hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara hasil rapat antara Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan dihadiri sejumlah perwakilan PBS-KS dan pihak terkait lainnya, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa (12/7)
Eko sapaan akrab Ketua DPRD itu mengatakan, bahwa berdasarkan kesepakatan tersebut PBS-KS wajib membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp. 1.600 perkilo gram. “Ini sesuai dengan instruksi atau surat dari Menteri Pertanian dan Pemerintah Daerah hanya menindaklanjuti saja, dan PBS harus segera menyesuaikan harga sesuai masa tenggang waktu yang disepakati yaitu 3 hari setelah berita acara ditandatangani bersama,” ujarnya, di Kuala Pembuang, Selasa (12/7).
Lanjutnya, bahwa dirinya selaku wakil rakyat sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah setempat terlebih Bupati Seruyan Yulhaidir sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan petani sawit, khususnya untuk menanggulangi rendahnya harga TBS saat ini di kabupaten yang Berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.
“Kepada PBS-KS saya harap segera melaksanakan dan menyesuaikan harga TBS sesuai ketentuan yang ada, dan kepada pihak terkait lainnya, camat dan yang ditugaskan lainnya agar bisa terus mengawal agar hal ini bisa terealisasi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetani atau pekebun swadaya,” pungkasnya. (Jib)