KASONGAN, BeritaSeruyan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, pada Senin (30/3/2026) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Katingan.
Agenda utama kegiatan ini adalah mendengarkan Pidato Pengantar Bupati Katingan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah, serta mengevaluasi capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran sebelumnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Katingan Furdaus.ST menyampaikan bahwa laporan keuangan di sampaikan bersifat sementara masih dalam proses audit oleh BPK -Ri, ” sehingga data disampaikan dan disajikan bersifat sementara, ” ucapnya.
Disampaikan Wabup Firdaus.ST, pendapatan daerah Rpm1.3 trilun dan realisasu sebesar 94.46 persen, dan pendapatan di dominasi dana transfer pusat mencapai Rp.1.2 triliun. Untuk belanja dearah Kabupaten Katingan menetapkan Rp.1.4 Triliun dengan realisasi mencapai sekita4 94.39 persej atau sebesar Rp.1.3 triliun.
” capaian program perangkat daerah terinci dalam dokumen LKPJ disampaikan ke DPRD Katingan, ” sebutnya.
Kemudian diakhir pidatonya, sebut Firdaus.ST, Pemkab Katingan secara bertahap meningkatiab kualitas para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat , baik pendidikan dan kesehatan serta layanan publik lainnya. (MM).







