Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara menggelar sosialisasi prosedur dan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, sekaligus Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025, Rabu (10/12/2025) di Aula Disdukcapil. Kegiatan ini digelar bersamaan dengan acara bulanan Persatuan Wredaratama RI Barito Utara.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menjelaskan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait alur, persyaratan, dan standar pelayanan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, dan dokumen lainnya.
“Kegiatan ini penting agar seluruh pihak memahami prosedur dan mekanisme pelayanan dokumen kependudukan sesuai ketentuan 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Hj. Nurhamidah menambahkan, pemahaman yang sama diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Disdukcapil Barito Utara berkomitmen terus membenahi layanan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk di Barito Utara dapat berjalan optimal dan sesuai standar.







