Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengingatkan seluruh rekanan yang melaksanakan proyek pemerintah agar bekerja sesuai aturan dan tahapan yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap pekerjaan harus berpedoman pada perjanjian kontrak dan kesepakatan antara pihak rekanan dengan SOPD sebagai pemberi kerja. Hal ini penting untuk menjaga kualitas serta ketepatan pelaksanaan proyek.
Edi Fran Aji menekankan agar kontraktor tidak mengerjakan proyek secara asal-asalan demi keuntungan semata. “Pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, harus mengutamakan mutu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawas internal dan konsultan pengawas untuk aktif memeriksa hasil pekerjaan. Selain itu, pelaksanaan proyek perlu memperhatikan kondisi cuaca agar tidak terganggu kendala alam yang dapat menghambat penyelesaian pekerjaan.
Dengan pengawasan yang ketat dan kepatuhan rekanan, Edi Fran Aji optimistis pembangunan di Barito Utara akan berjalan optimal dan tepat sasaran.(Red/Adm)






