Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat A Setda Barito Utara.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pengisian PAW merupakan bagian penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat.

Ia menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan perumusan kebijakan desa, sementara Damang Kepala Adat berperan menjaga nilai adat dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Jabatan yang diemban merupakan amanah. Karena itu, diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Muhlis menyampaikan pesan Bupati.

Pemerintah daerah berharap para pejabat yang baru dilantik mampu membangun sinergi dengan perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji jabatan, dan penandatanganan berita acara. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintahan desa dan lembaga adat di Barito Utara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments