Muara Teweh — Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, kembali menyoroti kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan program bantuan sosial, melalui pendapat akhir Fraksi Karya Indonesia Raya terhadap Raperda APBD Tahun 2026.
Tajeri menilai pelayanan di RSUD Muara Teweh masih banyak dikeluhkan masyarakat, terutama terkait lambatnya layanan dan keterbatasan ketersediaan obat. “Obat sering tidak tersedia sehingga pasien terpaksa membeli di luar. Pelayanan UGD pun terkadang harus menunggu urusan administrasi, padahal pasien darurat harus didahulukan,” ujarnya sambil menceritakan pengalamannya membantu korban kecelakaan di Jalan A. Yani.
Selain itu, Fraksi KIR menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang dianggap belum tepat sasaran. Beberapa rumah yang layak justru menerima bantuan, sementara warga dengan rumah tidak layak huni belum tersentuh program. Tajeri juga meminta Dinas PMD melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap perangkat desa, karena masih ditemukan aparat yang tidak hadir saat jam pelayanan kantor, mencerminkan lemahnya disiplin.
Meski penuh catatan, Fraksi KIR tetap menyatakan menyetujui Raperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.(Red/Adm)






