KUALA KAPUAS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas mencatat peningkatan signifikan kepatuhan wajib pajak sepanjang rangkaian Pekan Panutan On Road Show hingga puncak Gebyar Pajak Daerah 2025, Selasa (2/12). Kepala Bapenda Kapuas Yaya menyampaikan hal ini pada acara puncak.
Menurut Yaya, pembayaran pajak melalui Kalteng Pay, kasir, loket Bapenda, dan pemerintah desa menunjukkan pertumbuhan positif. Melalui Kalteng Pay, jumlah wajib pajak naik dari 2.626 objek pada 2024 menjadi 4.036 objek pada 2025. Pembayaran melalui kasir dan loket meningkat dari 4.102 objek senilai Rp341,39 juta menjadi 17.363 objek senilai Rp1,89 miliar. Pembayaran melalui pemerintah desa juga naik dari 6.626 objek menjadi 11.169 objek dengan nilai Rp34,85 juta.
Yaya menambahkan, pendaftaran objek pajak baru juga meningkat pesat, dari 108 wajib pajak pada 2024 menjadi 733 wajib pajak baru pada 2025. “Ini bukti bahwa masyarakat Kapuas semakin peduli terhadap kewajiban pajak,” ujarnya.
Gebyar Pajak Daerah 2025 digelar untuk mengapresiasi wajib pajak yang taat dan mendorong kesadaran masyarakat agar patuh membayar pajak. Kegiatan ini juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sinergi Pemkab Kapuas dan Pemprov Kalteng, terutama dalam opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan, dan opsen MBLB.
Yaya menegaskan, rangkaian kegiatan sejak Juni 2025 hingga Gebyar Pajak menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. “Kami berharap semangat ini terus berlanjut. Pajak adalah salah satu pilar pembangunan Kapuas yang harus didukung bersama,” tandasnya.(Red/Adm)







