Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan pendapat akhir sekaligus persetujuan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar belum lama ini.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Teweh, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025), Jiham Nur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai proses tersebut merupakan langkah penting untuk merumuskan rencana keuangan daerah yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Namun selain menyampaikan persetujuan, fraksi juga memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah.
Di antaranya, memastikan seluruh program yang sudah disepakati—baik pembangunan baru, rehabilitasi, maupun peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan—tetap berjalan sesuai alokasi tanpa pengalihan. Mereka juga mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan antar kecamatan, tanpa perlakuan diskriminatif.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu, membuka peluang kerja, serta memastikan bantuan sosial disalurkan secara adil.
“APBD 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius,” ujar Jiham Nur.
Fraksi Demokrat berharap APBD 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Barito Utara.(Red/Adm)






