Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I. Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, hingga perwakilan masyarakat.
Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dokumen ini menjadi acuan strategis pembangunan jangka panjang daerah dengan horizon 30 tahun, mengacu pada daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Menurut Dwi Agus, RPPLH bertujuan menyediakan data komprehensif terkait kondisi lingkungan hidup, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, dan kondisi ekosistem. Dokumen ini juga menetapkan wilayah lindung, kawasan rawan bencana, serta merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan, pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, pengelolaan ruang berbasis kapasitas lingkungan, dan mitigasi perubahan iklim. Seluruhnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, dan RDTR.
“Tujuan akhirnya adalah agar pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Dwi Agus.
Tahapan berikutnya, dokumen RPPLH akan diverifikasi oleh DLH Provinsi Kalimantan Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh Surat Persetujuan Substansi. Setelah itu, RPPLH akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dwi Agus menambahkan bahwa dokumen ini disusun secara swakelola Tipe II oleh DLH bekerja sama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dengan waktu pengerjaan tiga bulan melalui pendanaan DAU 2025.
Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Komitmen lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dunia usaha, masyarakat, dan akademisi,” tegasnya.







