Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui DPMPTSP resmi meluncurkan I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service. Penyerahan kendaraan operasional dilakukan oleh Bupati H. Shalahuddin kepada Kepala DPMPTSP, Drs. Jufriansyah, di halaman kantor bupati.
Bupati Shalahuddin menjelaskan, I-Mobil hadir sebagai wujud komitmen pemerintah meningkatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah pelosok.
“Dengan I-Mobil, jarak jauh maupun keterbatasan jaringan internet bukan lagi hambatan dalam mengurus perizinan. Layanan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM dan investasi lokal, sekaligus meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menambahkan bahwa I-Mobil dilengkapi perangkat layanan terintegrasi dan petugas khusus yang mendampingi masyarakat dari konsultasi hingga penyelesaian dokumen perizinan. Beberapa layanan bahkan menerapkan One-Day Service, sehingga legalitas usaha dapat terbit lebih cepat.
“Layanan keliling akan dijadwalkan secara teratur agar seluruh kecamatan dan desa dapat terlayani. Ini langkah awal, ke depannya layanan akan terus ditingkatkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” kata Jufriansyah.
Peluncuran I-Mobil menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, responsif, dan mendukung perkembangan dunia usaha di daerah.







