Muara Teweh — Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengelolaan aset tanah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis Geospasial (SIPETAK). Sosialisasi sistem ini berlangsung di Aula Dinas Perkimtan dan dipimpin langsung oleh Kabid Pertanahan, Ary Sudarta, Selasa siang.
Dalam paparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK menghadirkan informasi tanah secara visual sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam memahami kondisi riil di lapangan. Sistem ini dilengkapi dengan fitur koordinat GPS dan citra lapangan, yang memungkinkan pemetaan akurat dan pemantauan tanah secara real-time.
Ia menambahkan bahwa sistem ini juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dokumen, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efektif.
Kepala Dinas Perkimtan, Ir. H. Junaidi, menyambut baik pengembangan SIPETAK. Menurutnya, sistem ini merupakan bagian dari PKA Angkatan III Tahun 2025 yang digagas oleh Kabid Pertanahan dan menjadi langkah strategis dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan.
tutur Junaidi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang, seperti antara pertanahan, perencanaan pembangunan, dan keuangan, agar implementasi sistem berjalan optimal.
Acara sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi teknis. Beberapa peserta menanyakan mengenai mekanisme pembaruan data, prosedur pengawasan, serta pemanfaatan SIPETAK untuk perencanaan pembangunan. Kabid Pertanahan menegaskan bahwa pihaknya akan menyusun rencana implementasi bertahap yang mencakup pelatihan staf dan uji coba di beberapa lokasi prioritas.
SIPETAK diharapkan menjadi alat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset tanah, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meminimalisir konflik pertanahan. Dengan sistem ini, Barito Utara menempatkan diri selangkah lebih maju dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik.







