Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara menjalin kerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) melalui penandatanganan MoU Program Jaga Desa. Acara ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi BPD di Aula Barakati Tepian Kolam.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadi, menyampaikan bahwa edukasi hukum merupakan kebutuhan utama bagi desa. Banyak persoalan muncul karena minimnya pemahaman regulasi, sehingga peran BPD sebagai pengawas menjadi sangat krusial. Ia menekankan pentingnya pengawasan profesional, transparan, dan komunikasi yang harmonis antara perangkat desa dan BPD agar program pembangunan berjalan lancar.
Kajari Barito Utara menjelaskan bahwa Program Jaga Desa menitikberatkan pada pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan intensif bagi aparatur desa. Edukasi hukum ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang, membantu desa mengelola anggaran secara tepat, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah optimistis struktur pemerintahan desa akan lebih kuat dan program pembangunan desa dapat terlaksana sesuai aturan.







