Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna digelar Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi, yang dianggap penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah. Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Bupati menegaskan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik pada APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran ini difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan hingga ke tingkat desa.

Menanggapi beberapa fraksi, Bupati menjelaskan langkah strategis pemerintah daerah, antara lain: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital dan optimalisasi pajak, penguatan pelayanan publik, pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta perluasan lapangan kerja. Ia juga menegaskan komitmen terhadap alokasi pendidikan minimal 20 persen, layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penataan basis data penerima bantuan sosial.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Shalahuddin.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga penetapan sesuai jadwal.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments