Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, melalui juru bicara Suhendra, menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi mengapresiasi dokumen yang disampaikan, namun menegaskan bahwa penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat.

Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap besaran defisit RAPBD 2026 yang mencapai Rp117,7 miliar. Fraksi menekankan bahwa pembiayaan defisit harus realistis, bertanggung jawab, dan sebisa mungkin ditutup melalui SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), bukan melalui pembiayaan fiskal jangka panjang yang berpotensi membebani keuangan daerah di masa depan.

Fraksi PKB mendesak pemda agar memangkas belanja non-prioritas, kegiatan seremonial, dan program yang bersifat pemborosan. Defisit hanya dapat diterima jika dialokasikan untuk program produktif yang berdampak langsung, seperti penguatan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Terkait pendapatan, fraksi menyoroti ketergantungan pendapatan daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer pusat. Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, dan penertiban kontribusi dari sektor pertambangan, namun secara selektif agar tidak membebani UMKM.

Fraksi PKB menggarisbawahi bahwa alokasi belanja daerah wajib memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Prioritas belanja harus mencakup:

Pendidikan: Memastikan alokasi 20% APBD benar-benar meningkatkan sarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di wilayah terpencil.

Kesehatan: Penguatan layanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta peningkatan fasilitas RSUD, dengan pengadaan obat dan alat kesehatan yang transparan.

Infrastruktur Wilayah: Prioritas pada jalan antardesa dan antarkecamatan, guna meningkatkan konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei.

Sebagai daerah penghasil tambang, PKB menegaskan bahwa perusahaan pertambangan harus memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), reklamasi, dan kontribusi PAD. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan sepenuhnya harus ditanggung perusahaan, dan dampak lingkungan harus diawasi secara ketat.

Selain itu, Fraksi PKB menuntut agar seluruh Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi resmi masyarakat, wajib diselaraskan dan diakomodasi dalam RAPBD 2026. Program berbasis Pokir, khususnya untuk infrastruktur kecil dan pemberdayaan ekonomi rakyat (UMKM), dinilai merupakan prioritas karena menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengalokasian anggaran berpihak pada kelompok rentan (petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak). Fraksi PKB menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments