BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merealisasikan pembangunan Gedung Pertemuan Umum atau Gedung Serbaguna di Kota Kuala Pembuang. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana publik yang memadai dan representatif bagi masyarakat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Seruyan, Wahyudi Hakim, mengatakan proyek tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, berada dalam satu kawasan dengan Islamic Center Kuala Pembuang.

“Pembangunan gedung dirancang dengan ukuran sekitar 47 x 24 meter dan akan dikerjakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk tahap pertama, Pemkab mengalokasikan anggaran lebih dari Rp6 miliar yang difokuskan pada pekerjaan pondasi dan konstruksi atap. Target penyelesaian tahap awal ditetapkan hingga akhir Desember 2025,” jelas Wahyudi, Rabu (29/10).

Berdasarkan data proyek yang terpampang di lokasi, pembangunan Gedung Serbaguna Kuala Pembuang dilaksanakan oleh CV. Sinar Fajar dengan nilai kontrak Rp6.958.428.200,43. Masa pelaksanaan dimulai pada 1 September 2025 dan ditargetkan selesai pada 29 Desember 2025.

Sementara itu, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyebutkan bahwa keberadaan gedung ini akan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pertemuan berskala besar yang hingga kini belum dimiliki oleh daerah.

“Selama 23 tahun berdiri, Kabupaten Seruyan belum memiliki gedung pertemuan yang benar-benar representatif. Kami ingin menghadirkan fasilitas yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan besar masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.

Pemkab berharap, setelah rampung, Gedung Serbaguna Kuala Pembuang dapat menjadi pusat aktivitas publik, tempat penyelenggaraan seminar, rapat, kegiatan sosial, hingga acara budaya yang melibatkan warga dari berbagai kecamatan di Seruyan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments