Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus melakukan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan ke seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Teweh Timur pada 8 Oktober 2025.
Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat kecamatan dan desa mengenai administrasi kependudukan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Disdukcapil telah menyusun jadwal kegiatan untuk kecamatan lainnya agar pelaksanaannya efektif dan tidak mengganggu pelayanan rutin. Kegiatan berikutnya akan digelar di Kecamatan Lahei Barat pada 15 Oktober 2025, dengan dihadiri Camat, Danrami, Kapolsek, dan Sekcam setempat.
Dalam sosialisasi ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan administrasi, antara lain: Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembetulan data kependudukan, perekaman KTP Elektronik, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hj. Nurhamidah berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan semakin kuat untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Barito Utara.(Red/Adm)







