Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) telah melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan. Proses identifikasi menggunakan sistem biometrik, yaitu pencocokan data sidik jari dan wajah, untuk mengetahui status kependudukan warga tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif,” ujar Nurhamidah.
Ia menambahkan bahwa pengecekan biometrik sangat membantu dalam proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang sama sekali tidak memiliki dokumen. Melalui teknologi biometrik, data yang ada di database kependudukan nasional dapat dicocokkan.
“Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. Bila tidak, maka akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selama proses identifikasi berlangsung, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan kepada individu tersebut, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri atau menemukan warga yang terlantar untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat. (Red/Adm)







