Silas Patiung

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Menurut Silas, pernikahan dini memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak. Dampak-dampak tersebut mencakup peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesehatan reproduksi, serta hilangnya kesempatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan mereka. Pernyataan ini disampaikan Silas di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Pemerintah daerah melalui DPPKB-P3A terus mendorong berbagai program edukatif dan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan anak, serta menekankan pentingnya perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.

Silas menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak—mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan—untuk memberikan ruang agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Mari kita dukung anak-anak kita agar mereka bisa mengejar pendidikan dan mencapai potensi penuh mereka. Berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat dan bahagia,” ujar Silas.

Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama dari semua pihak, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih peduli dan melindungi hak-hak anak, sejalan dengan komitmen nasional untuk menurunkan angka pernikahan anak dan memperkuat upaya perlindungan anak di seluruh Indonesia.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments