BERITASERUYAN.COM– Jajaran Polsek Hanau menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Padat Karya, Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (3/10) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Hanau melalui keterangan resminya menyampaikan, peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran antara tersangka, Saip bin Suriansyah, dengan adik iparnya. Tersangka diduga memukul rumah adik iparnya menggunakan sebilah parang.

Melihat kejadian itu, korban Yayan Adi Saputra mencoba melerai dan menenangkan tersangka. Namun, upaya tersebut justru membuat korban dipukul oleh tersangka. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban mengambil parang dan kembali menemui tersangka. Saat keduanya berhadapan, tersangka kembali mengayunkan parangnya hingga mengenai tangan kiri korban.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung parang yang digunakan tersangka. Sementara itu, parang yang dipakai masih dalam pencarian karena sempat terjatuh dan diamankan pihak lain.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasi Humas Polres Seruyan, Ipda Yudi Hernawan.

Hingga kini, Polsek Hanau terus mendalami kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments