BERITASERUYAN.COM– Ratusan warga Desa Sembuluh II yang sejak pagi menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Seruyan akhirnya ditemui langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Senin (22/9).
Setelah hampir satu jam menunggu, lebih dari 500 anggota Koperasi Sejahtera Bersama mendapat kesempatan berdialog dengan orang nomor satu di Kabupaten Seruyan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. “Apapun yang menjadi keresahan warga akan kita akomodir, hanya saja semua harus melalui tahapan sesuai aturan hukum,” ujarnya di hadapan massa.
Bupati juga menyampaikan bahwa dana yang dituntut oleh anggota koperasi pada prinsipnya sudah tersedia untuk dibayarkan. Namun, ia menekankan bahwa pencairan harus tetap melalui mekanisme perbankan dan prosedur resmi agar tidak menimbulkan persoalan baru. “Seharusnya hak anggota dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak bank, sedangkan mekanisme institusinya bisa sambil berjalan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta perwakilan 10 hingga 15 orang dari massa aksi untuk masuk ke aula kantor bupati. Pertemuan lanjutan ini dilakukan guna membahas lebih detail terkait teknis pencairan dana yang dituntut warga. (WD)